PENDIDIKAN ISLAM
PADA MASA PENJAJAHAN DAN KEMERDEKAAN
Dosen Pengampu: Muhajir Syarif,
M.Pd.I
Disusun Oleh: Kelompok VIII
Semester VI PAI.B
1.
Azimah
(2015.01.013)
2.
Darul
Nadwan (2015.01.017)
3.
Khusnul
Malinda (2015.01.059)
Sekolah
Tinggi Ilmu Tarbiyah al-Qur’an al-Ittifaqiah
(STITQI)
Indralaya
Ogan Ilir Sumatera Selatan
Tahun
Akademik 2017-2018
Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan umat islam
dengan menurunkan al-Qur'an dan
menjadikannya sebagai sumber hukum, nasihat, petunjuk, obat dan rahmat.
Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan pada Rasulullah SAW, keluarganya,
sahabat-sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti jejak-jejak mereka hingga
akhir zaman.
Dengan pertolongan Allah, maka makalah Sejarah Pendidikan
Islam ini dapat di selesaikan. Dalam makalah ini, pembahasannya tidak terlalu
panjang lebar dalam membahas sesuatu topik, namun pembahasannya cukup singkat
dan padat, terkadang kami memilih dari salah satu pendapat para ulama yang kami
anggap kuat. Demikianlah makalah ini kami buat, dan kami menyadari masih
banyak kekurangan didalam penulisan makalah ini. Demi kebenaran makalah ini
kami memohon saran kepada mahasiswa mahasiswi dan khususnya kepada dosen (Sejarah Pendidikan Islam). Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Indralaya, 19 April 2018
Penyusun
Kelompok VIII
Meneliti sejarah bangsa
Indonesia tidak akan lepas dari umat islam, baik dari perjuangan melawan
penjajah maupun dalam lapangana pendidikan. Melihat kenyataan betapa bangsa
Indonesia yang mayoritas beragama Islam mencapai keberhasilan dengan berjuang
secara tulus ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agamanya disamping
mengadakan perlawanan militer.
Perlu diketahui bahwa
sejarah pendidikan islam di Indonesia mencakup fakta-fakta atau kejadian-kejadian
yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam di
Indonesia, baik formal maupun non formal. Yang dikaji melalui pendekatan metode
oleh sebab itu pada setiap disiplin ilmu jelas membutuhkan pendekatan metode
yang bisa memberikan motivasi dan mengaktualisasikan serta memfungsikan semua
kemampuan kejiwaan yang material, naluriah, dengan ditunjang kemampuan
jasmaniah, sehingga benar-benar akan mendapatkan apa yang telah diharapkan.
1.
Bagaimana Pendidikan
Islam pada masa Penjajahan Belanda?
2.
Bagaimana Pendidikan
Islam pada masa Penjajahan Jepang?
3.
Bagaimana Pendidikan
Islam pada zaman Kemerdekaan I (orde 1945-1965)
4.
Bagaimana Pendidikan
Islam pada zaman Kemerdekaan II?
5.
Bagaimana pada Masa
Orde Baru/Reformasi: 1966-sekarang)
Pada masa VOC, yang
merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia
dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial. Berbeda dengan
kondisi di negeri Belanda sendiri dimana lembaga pendidikan dikelola secara
bebas oleh organisasi-organisasi keagamaan, maka selama abad ke-17 hingga 18 M,
bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat
VOC. Jadi, sekalipun penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan
agama (gereja), tetapi mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang
memperoleh tanda kepangkatan dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa
pendidikan yang ada ketika itu bercorak keagamaan (Kristen Protestan). Secara
umum sistem pendidikan pada masa VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Pendidikan Dasar
b. Sekolah Latin
c. Seminarium Theologicum
(Sekolah Seminari)
d. Academie der Marine (Akademi Pelayanan)
e. Sekolah Cina
f. Pendidikan Islam[1].
Pendidikan untuk
komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara
tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke
Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi atau mengaturnya.
Pada akhir abad ke-18,
setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya
diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. Pada masa ini,
pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya. Beberapa
prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di
bidang pendidikan antara lain: (1) Menjaga jarak atau tidak memihak salah satu
agama tertentu; (2) Memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sehingga anak
didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung kepentingan
kolonial; (3) Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan lapisan sosial,
khususnya yang ada di Jawa.; (4) Pendidikan diukur dan diarahkan untuk
melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung
supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
Maka pada tahun 1901
muncullah apa yang disebut dengan politik ETIS yakni politik balas budi bangsa
Belanda kepada Indonesia. Pencetus politik ini adalah Van Deventer, yang
kemudian politik ini dikenal juga dengan Trilogi Van Deventer. Secara
umum isi dari politik ETIS ini ada tiga macam yaitu, Education
(pendidikan), Imigrasi (perpindahan penduduk) dan Irigasi (pengairan). Yang
akan dikupas adalah mengenai education atau pendidikan.
Secara umum, sistem
pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya
Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan dasar meliputi
jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan
pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) Pendidikan
lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan
kejuruan. (3) Pendidikan tinggi.
Dapat diambil
kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak
mendapat rintangan. Hal ini ditandai dengan bermunculanya
lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun
terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran
dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah
menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang masih berlaku
sampai sekarang sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan.
Hal ini tentu penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun
islam di indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak.
Pendidikan islam zaman penjajahan jepang
dimulai pada tahun 1942-1945, sebab bukan hanya belanda saja yang mencoba
berkuasa di Indonesia. Dalam perang pasifik (perang dunia ke II), jepang
memenangkan peperangan pada tahun 1942 berhasil merebut indonesia dari
kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan ini terjadi ketika kolonial belanda
menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Penjajahan jepang di indonesia mempunyai
konsep hokko ichiu (kemakmuran bersama asia raya) dengan semboyan asaia
untuk asia. Jepang mengumumkan rencana mendirikan lingkungan kemakmuran bersama
asia timur raya pada tahun 1940. Jepang akan menjadi pusat lingkungan pengaruh
atas delapan daerah yakni: manchuria, daratan cina, kepuluan muangtai,
malaysia, indonesia, dan asia rusia. Lingkungan kemakmuran ini disebut dengan hakko
I chi-u (delapan benang dibawah satu atap). Dengan konteks sejarah dunia
yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola pendidikan di Indonesia
pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa
sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang sangat dipengaruhi motif untuk
mendukung kemenangan militer dalam peperangan pasifik.
Setelah Februari 1942
menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya
memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian
menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas
terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara
lain:
a. Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan
menggantikan Bahasa Belanda.
b. Adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan
berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sementara itu terhadap
pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain:[2]
a.
Mengubah Kantoor
Voor Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum orientalis
menjadi Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
b.
Pondok pesantren sering
mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang;
c.
Mengizinkan pembentukan
barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda
Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
d.
Mengizinkan berdirinya
Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar
Muzakkir dan Bung Hatta.
e.
Diizinkannya ulama dan
pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang belakangan
menjadi cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan.
f.
Diizinkannya Majelis
Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian dibubarkan dan
diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menyertakan dua
ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU. Lepas dari tujuan semula Jepang
memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu, nyatanya hal ini
membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah tercapainya kemerdekaan.
Kepercayaan jepang ini
dimanfaatkan juga oleh umat islam untuk bangkit memberontak melawan jepang
sendiri. Pada tanggal 8 juli 1945 berdirilah sekolah tinggi Islam di Jakarta.
Kalau ditinjau dari segi pendidikan zaman jepang umat islam mempunya kesempatan
yang banyak untuk memajukan pendidikan islam, sehingga tanpa disadari oleh
jepang sendiri bahwa umat islam sudah cukup mempunyai potensi untuk maju dalam
bidang pendidikan ataupun perlawanan kepada penjajah. Sistem pendidikan pada
masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6
tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari
Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
2. Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah
Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi)
juga dengan lama studi 3 tahun.
3. Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara
lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.
4. Pendidikan Tinggi.
Disini beberapa tujuan
pendidikan islam ketika zaman penjajahan antara lain:
a. azaz tujuan muhamadiyah: mewujudkan masyarakat islam yang sebenarnya dan
azaz perjuangan dakwah islamiyyah dan amar ma’ruf nahi Munkar
b. INS(Indonesische Nadelanshe School) dipelopori oleh Muhammad syafi’i)
(1899-1969) bertujan mendidik anak untuk berpikir rasional, mendidik anak agar
bekerja sungguh-sungguh, membentuk manusia yang berwatak dan menanam persatuan.
c. Tujuan Nahdlatul Ulama’, sebelum menjadi partai politik memgang teguh
mahzab empat, disamping mejadi kemaslahatan umat islam itu sendiri.
Kesimpulanya ialah bahwa tujuan pendidikan islam yang pertama
adalah menanamkan rasa keislaman yang benar guna kepentingan dunia dan Akhirat,
dan yang kedua membelah bangsa dan tanah air untuk memdapatkan kemerdekaan
bangsa itu sendiri ataupun kemerdekaan secara manusiawi.[3]
Setelah Indonesia Merdeka, penyelenggara pendidikan
agama mendapat perhatian serius dari pemerintah,
baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu
dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebgaimana yang
telah dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27
Desember 1945, menyebutkan bahwa madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya
adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah
berurat berakar dalam masyarakat Indonesia hendaknya endaknya pula
mendapatkan perhatian dan bantuan nyata
berupa tuntunan dan bantuan
material dari pemerintah.
Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran ummat
Islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah masuk kekuasaan
penjajah. Sebab pada zaman penjajah Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi
ummat Islam terbuka secara sempit. Ada dua penyebab, yaitu :
1.
Sikap dan kebijakan pemerintah kolinial yang
amat diskriminatif terhadap kaum Muslim.
- Politik nonkooperatif para
ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut
serta dalam budaya Belanda termasuk pendidikan moderennya,
adalah suatu bentuk penyelewengan agama.
Seiring dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak
proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang,
maka sejarah kebijakan Pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya Pendidikan
Islam, memang tidak bisa lepas dari waktu tertentu, yang ditandai dengan
peristiwa-peristiwa dan tonggak- tonggak sejarah sebagai pengikat. Oleh
karena itu perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia sejak Indonesia
merdeka sampai tahun 1965 yang lebih
dikenal dengan Orde Lama,akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang
lebih dikenal dengan Orde Baru.
Pada periode Orde Lama ini, berbagai peristiwa di alami oleh bangsa Indonesia dalam dunia Pendidikan, yaitu :
Pada periode Orde Lama ini, berbagai peristiwa di alami oleh bangsa Indonesia dalam dunia Pendidikan, yaitu :
1.
Dari Tahun 1945-1950 landasan idial pendidikan ialah
UUD 1945 dan falsafah Pancasila
- Pada permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya
Negara Republik Indonesia Serikat( RIS ), di negara bagiantimur dianut
suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari zaman pemerintahan Belanda.
- Pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan terbentuknya
kembali Negara Kesatuan RI, landasan idial pendidikan UUDS RI.
- Pada tahun 1959 Presiden mendikritkan RI kembali
ke UUD 1945 dan menetapkan Manifesto Politik RI menjadi haluan Negara. Di
bidang pendidikan ditetapkan Sapta Usaha Tama dan Panca Wardhana.
- Pada tahun 1965, sesudah peristiwa G 30 S/PKI
kita kembali lagi melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen.
Setelah merdeka, pendidikan Islam mulai mendapat
kedudukan yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional. Di Sumatera,
Mahmud Yunus sebagai pemeriksa agama pada kantor pengajaran mengusulkan kepada
kepala pengajaran agar pendidikan agama di sekolah-sekolah pemerintah
ditetapkan dengan resmi dan guru-gurunya digaji seperti guru-guru umum dan
usulpun diterima.[4]
Selain itu pendidikan agama juga mendapat tempat yang teratur, seksama dan
penuh perhatian. Madrasah dan pesantren juga mendapat perhatian. Untuk itu
dibentuk Departemen Agama pada tanggal 3 Desember 1946 yang bertugas mengurusi
penyelenggaraan pendidikan agama disekolah umum dan madrasah serta
pesantren-pesantren.
Pada tahun 1975 dikeluarkan SKB dimana madrasah
diharapkan memperoleh posisi yang sama dengan sekolah-sekolah umum dalam sistem
pendidikan, sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan kesekolah umum.
Pada tahun 1984 dikeluarkan SKB yang merupakan tindak
lanjut dari SKB 1975, yaitu tentang pembukuan kurikulum sekolah umum dan
kurikulum madrasah. Dengan SKB itu disebutkan bahwa madrasah memiliki persamaan
sepenuhnya dengan sekolah umum dalam mencapai cita-cita pendidikan nasional dan
madrasah diharapkan dapat berperan sama dengan sekolah umum dalam memenuhi
tuntutan masyarakat.
Perkembangan pendidikan Islam terus ditingkatkan.
Tuntutan untuk mendirikan Perguruan Tinggi juga meningkat. Sebelum kemerdekaan
sebenarnya di Minangkabau sudah berdiri perguruan tinggi pertama, yaitu Sekolah
Islam Tinggi didirikan oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Padang.
Di Jakarta didirikan STI (Sekolah Tinggi Islam) pada juli 1945oleh beberapa
pimpinan Islam, yaitu Hatta dan Malik Natsir, pimpinan STI dipercayakan kepada
K.H. Kahar Muzakkir.[5]
Pada
dasarnya seluruh kebijakan yang lahir pada zaman orde baru, termasuk dalam
bidang pendidikan, di arahkan pada upaya menopang pembangunan dalam bidang ekonomi
yang ditopang oleh stabilitas ekonomi dengan pendekatan sentralistik,
monoloyalitas, dan monopoli. Kebijakan dalam bidang politik selanjutnya
bisa di lihat sebgai berikut : [6].
Pertama, masuknya
pendidikan islam ke dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dimulai dengan
lahirnya Surat Keputusan Bersama Tiga Mentri (SKB 3 M), yaitu Mentri Pendidikan
Nasional, Mentri Agama, dan Mentri dalam Negri. Di dalam SKB 3 Mentri tersebut
antara lain dinyatakan bahwa lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan umum dan sebaliknya, berhak mendapatkan bantuan, sarana prasarana
dan diakui ijazahnya. Selain itu lahir pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1989 yang memasukkan pendidikan Islam mulai dari tingkat taman kanak-kanak
hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang
berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang regulasi, bantuan keuangan,
dan sumber daya manusia.
Kedua, pembaharuan
madrasah dan pesantren, baik pada aspek fisik maupun non fisik. Pada aspek
fisik pembaharuan dilakukan pada peningkatan dan perlengkapan infrastruktur,
sarana prasarana, dan fasilitas, seperti buku, perpustakaan, dan peraltan
labolatorium. Adapun pada aspek nonfisik meliputi pembaharuan bidang
kelembagaan, menejemen pengelolaan, kurikulum, mutu sumber daya manusia, proses
belajar mengajar, jaringanInformation Technology (IT), dan lain
sebagainya. Pembaharuan Madrasah dan pesantren ini ditujukan agar selain mutu
madrasah dan pesantren tidak kalah dengan mutu sekolah umum, juga agar para
lulusannya dapat memasuki dunia kerja yang lebih luas. Hal ini di anggap
penting, agar lulusan madrasah dan pesantren dapat memiliki berbagai peluang
untuk memasuki lapangan kerja yang lebih luas, dengan demikian umat islam tidak
hanya menjadi objek atau penonton pembangunan, melainkan dapat berperan sebagai
pelaku atau agen pembaharuan dan pembangunan dam segala bidang, dengan cara
demikian, umat islam dapat meningkatkan kesejahteraannya di bidang ekonomi dan
lain sebagainya. Pembaharuan pendidikan madrasah dan pesantren tersebut dibantu
oleh pemerintah melalui dana, baik yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan
Belanja Negara) maupun dana yang berasal dari pinjaman luar negri, seperti dari
Islamic Development Bank (IDB) dan Asian Development Bank (ADB).
Ketiga, pemberdayaan
pendidikan islam nonformal. Pada zaman orde baru pertumbuhan dan perkembangan
pendidikan nonformal yang dilakasanakan atas inisiatif masyarakat mengalami
peningkatan yang amat signifikan. Pendidikan islam nonformal tersebut antara
lain dalam bentuk majlis taklim baik untuk kalangan masyarakat islam kelompok
masyarakat biasa, maupun bagi masyarakat menengah ke atas. Berbagai majlis
taklim baik yang diselenggarakan lembaga-lembaga kajian, maupun majlis taklim
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada zaman Orde Baru ini
misalnya telah muncul ribuan majelis taklim kaum ibu yang selanjutnya tergabung
dalam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) mulai dari tingkat pusat sampai dengan
kabupaten, kota, kecamatan.
Melalui
lembaga pendidikan Islam nonformal ini, meyebabkan Islam semakin menelesat ke
dalam kehidupan masyarakat, dan mendorong lahirnya masyarakat kota yang semakin
reeligius. Keadaan ini pada gilirannya semakin meningkatkan jumlah kalangan
masyarakat Islam elite tingkat atas dan menengah untuk melaksanakan ibadah haji
dan terjun ke dalam kegiatan pendidikan Islam. Sejalan dengan itu, maka muncul
pula apa yang disebut sebagai santri kota, yaitu masyarakat kota yang semakin
cinta pada Islam dan berusaha mengamalkannya dengan baik. Dan untuk itu, maka
kegiatan ceramah agama semakin semarak, dan buku-buku atau bahan bacaan yang
berkaitan dengan pembinaan mentaal spiritual semakin diminati.
Keempat, peningkatan
atmosfer dan suasana praktik sosial keagamaan. Dalam kaitan ini, pemerintah
orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi, sosial, budaya dan
kesenian islam. Lahirnya Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Bank
Mu’amalat Indonesia (BMI), Harian Umum Republika, Undang-Undang
Peradilan Agama, Festifal Iqbal, BaytAl-Qur’an, dan lainnya adalah
lahir pada zaman Orde Baru. Semua ini antara lain merupakan buah dari
keberhasilan pembaharuan pendidikan islam sebagaimana tersebut di atas.
1.
Pendidikan islam pada zaman kolonial belanda
tidak mendapat rintangan. Hal ini ditandai dengan bermunculanya
lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun
terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran
dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah
menjadi perintang kemajuan bangsa.
2.
Pendidikan islam zaman penjajahan jepang
dimulai pada tahun 1942-1945, sebab bukan hanya belanda saja yang mencoba
berkuasa di Indonesia. Dalam perang pasifik (perang dunia ke II), jepang
memenangkan peperangan pada tahun 1942 berhasil merebut indonesia dari
kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan ini terjadi ketika kolonial belanda
menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
3.
Setelah Indonesia
Merdeka, penyelenggara pendidikan agama mendapat perhatian serius
dari pemerintah, baik di sekolah negeri
maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap
lembaga tersebut sebgaimana yang telah dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite
Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945
4.
Setelah merdeka,
pendidikan Islam mulai mendapat kedudukan yang sangat penting dalam sistem
pendidikan nasional. Di Sumatera, Mahmud Yunus sebagai pemeriksa agama pada
kantor pengajaran mengusulkan kepada kepala pengajaran agar pendidikan agama di
sekolah-sekolah pemerintah ditetapkan dengan resmi dan guru-gurunya digaji
seperti guru-guru umum dan usulpun diterima.
5.
Pada dasarnya seluruh kebijakan yang lahir pada
zaman orde baru, termasuk dalam bidang pendidikan, di arahkan pada upaya
menopang pembangunan dalam bidang ekonomi yang ditopang oleh stabilitas ekonomi
dengan pendekatan sentralistik, monoloyalitas, dan monopoli. Kebijakan
dalam bidang politik
Demikianlah makalah ini kami buat, dan
kami menyadari masih banyak kekurangan didalam penulisan makalah ini. Demi
kebenaran makalah ini kami memohon saran kepada mahasiswa mahasiswi dan khususnya
kepada dosen (Sejarah Pendidikan Islam). Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua.
Hasymy. 1979. Mengapa Umat Islam Mempertahankan Pendidikan
Agama Islam. Jakarta: Hidakarya.
Sitompul,
Agussalim. 2008. Usaha-usaha mendirikan
negara Islam dan pelaksana syariat Islam di Indonesia. Jakarta: CV misaka
galiza.
Sunanto,
Musyrrifah. 2005. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Wahab,Rohidin. 2004. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia.
Bandung: Alfabeta.
Yunus, Mahmud. 1985. Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Hidakarya.
Zuhairini,
dkk. 2015. Sejarah Pendidikan Islam.
Jakarta: Bumi Aksara.
[6]
Agussalim
Sitompul, Usaha-usaha mendirikan negara
Islam dan pelaksana syariat Islam di Indonesia, (Jakarta: CV misaka galiza,
2008, hal. 133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar